Jakarta -
Pria berinisial KTD (22) menipu dengan meretas akun Google Business sejumlah instansi. Polisi mengatakan pelaku merubah informasi di Google Business milik kantor polsek hingga pusat kontak bank.
"Beberapa Google Business information yang diubah oleh tersangka antara lain Polsek Setiabudi, Polsek Pasar Minggu," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangannya pada Jumat (20/9/2024).
Pelaku juga merubah informasi pada akun Google Business penyedia jasa kredit, perusahaan biro perjalanan, layanan bank BUMN maupun bank swasta. Ade Safri mengatakan KTD tak hanya meretas akun Google Business maupun Google Maps, tapi juga pernah melakukan penipuan trading.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka juga menjelaskan, selain memanipulasi informasi G...