Jakarta -
Lagi-lagi penganiayaan terjadi di lingkungan pondok pesantren. Kali ini dugaan penganiayaan terjadi di Pondok Pesantren Markaz Syariah, milik Habib Rizieq Shihab (HRS).
Dugaan penganiayaan ini awalnya mencuat karena sang ibu korban melapor ke polisi. Pelaporan dilakukan pada 10 September 2024.
Ponpes yang berada di Megamendung, Bogor, itu juga mendukung kasus ini diproses di kepolisian. Kasus ini akhirnya diusut langsung oleh Polres Bogor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah laporan tanggal 10 (September). Kita tetap proses lanjut, orang tua korban sebagai pelapor sudah membuat laporan dan sudah kita periksa sebagai saksi pelapor, kita ambil keterangan," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, Kamis (19/9/2024).
Hingga kini polisi tengah berupaya melakukan pemanggilan sejumlah saksi. Belum di...