Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu pagi, melonjak kembali Rp 12.000.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu (21/9/2024) pagi, melonjak kembali Rp 12.000, setelah sehari sebelumnya naik Rp 13.000. Kini harga emas per gram menjadi Rp 1.455.000. Sementara itu, harga jual kemb) emas batangan pada Sabtu (21/9), menjadi Rp 1.295.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu
- Harga emas 0,5 gram: Rp 777.500
- Harga emas 1 gram: Rp 1.455.000
- Harga emas 2 gram: Rp 2.850.000
- Harga emas 3 gram: Rp 4.250.000
- Harga emas 5 gram: Rp 7.050.000
- Harga emas 10 gram: Rp 14.045.000
- Harga emas 25 gram: Rp 34.987.000
- Harga emas 50 gram: Rp 69.895.000
- Harga emas 100 gram: Rp 139.712.000
- Harga emas 250 gram: Rp 349.015.000
- Harga emas 500 gram: Rp 697.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp 1.395.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
sumber : Antara