Jakarta -
Jaksa KPK membongkar komunikasi via chat dan video call antara Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh dan teman dekatnya, Fify Mulyani. Jaksa menyampaikan komunikasi itu dilakukan saat Gazalba berada di rumah tahanan (rutan).
Hal itu terungkap dalam sidang kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan terdakwa Gazalba Saleh di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2024). Dalam sidang itu, Fify dihadirkan oleh jaksa sebagai saksi.
"Jadi ketika terdakwa berada di Rutan, Saudara masih berkomunikasi?" tanya jaksa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, tapi jarang," jawab Fify.
Jaksa lalu menanyakan awal mula Fify berkomunikasi dengan Gazalba Saleh yang berstatus tahanan. Fify mengatak...