Jakarta -
Tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari (NKS) di Padang Pariaman, Sumatera Barat, Indra Septiawan (26), mengaku sempat membeli gorengan milik Nia. Kepada polisi, Indra mengaku setelah membeli gorengan itu timbul niat memperkosa korban.
Dilansir detikSumut, Jumat (20/9/2024), hal itu terungkap saat polisi memeriksa Indra. Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono menjelaskan, Indra sempat membeli gorengan Nia bersama tiga orang rekannya lalu timbul niat untuk memperkosa korban.
"Pada saat hari kejadian, korban menjualkan gorengan ke rumah-rumah. Saat itu tersangka bersama tiga orang rekannya membeli gorengan korban. Di saat itu muncul niat tersangka untuk memperkos...