Jakarta -
Pria berinisial KTD (22) meretas akun Google Business sejumlah instansi seperti kantor polisi, bank hingga agen perjalanan. KTD langsung ditahan terkait kasus tersebut.
Dari foto yang diterima detikcom, Jumat (20/9/2024), KTD tampak mengenakan kaus berwarna hitam. Dia mengenakan celana abu dengan tangan diborgol.
KTD ditangkap di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan pada 12 September 2024. Dia ditangkap karena meretas sejumlah akun Google Business dengan mengganti rute, nomor kontak dan menggantinya dengan nomor pribadinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahwa pada tanggal 12 September 2024, Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah berhasil melakukan ungkap kasus dan sekaligus melakukan upaya paksa penangkapa...