Jakarta -
Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap 10 orang pelaku tindak pidana. Para pelaku terjaring dalam Operasi Sikat Jaya yang digelar selama 15 hari.
"Dari 10 kasus yang berhasil diungkap di antaranya prostitusi 5 kasus, pencabulan 1 kasus, pemerkosaan 1 kasus, judi online 2 kasus, pencurian dengan pemberatan 1 kasus," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP IGNP Krishna Narayana, dalam keterangannya, Jumat (20/9/2024).
Operasi Sikat Jaya merupakan operasi rutin yang digelar untuk meningkatkan kamtibmas. Operasi tersebut digelar selama 15 hari tanggal 9-23 Agustus 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kegiatan operasi ini berorientasi pada 2 aspek penting yaitu, pengungkapan dan pemberantasan segala bentuk tindak kriminal sesuai target operasi dan ...