Jakarta -
Andi bin Arif alias HS alias Hendra 32 ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang narkoba Rp 2,1 triliun. Hendra 32 adalah napi di Lapas Tarakan. Ini tampangnya.
Dari foto yang diterima detikcom, Hendra 32 tampak memakai baju tahanan berwarna biru muda. Ia memiliki tinggi badan 170 sentimeter.
Hendra 32 merupakan napi di Lapas Tarakan. Dia divonis hukuman mati, namun kemudian hukumannya diperingan menjadi 14 tahun penjara setelah melakukan upaya banding.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyebut Hendra 32 mengendalikan peredaran sabu sejak 2017-2024. Bahkan saat sudah mendekam di balik jeruji, aktivitas haram itu masih dilakukannya.
"Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa terpid...