Lebak -
Pria diduga pelaku fetisisme seksual menyimpang dengan modus mengikat perempuan di Lebak, Banten, berinisial WY (24), menyerahkan diri ke polisi. Pelaku membenarkan membuat video dan menyebarkan kontennya.
"Benar untuk saat ini pelaku sudah diamankan, pelaku ini kooperatif menyerahkan diri dengan didampingi keluarga. Pelaku membenarkan membuat video tersebut," kata Kanit PPA Polres Lebak Ipda Limbong kepada wartawan, Sabtu (21/9/2024).
Limbong menjelaskan, pelaku menyerahkan diri kemarin, Jumat (20/9) sore. Pelaku masih diperiksa intensif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada polisi, pelaku mengaku telah meminta hampir 70 orang perempuan di bawah umur maupun dewasa untuk membuat video tugas kuliah. Ternyata yang dibu...