Jakarta -
Polres Lebak terus mendalami kasus dugaan pembuatan video fetisisme perempuan terikat di Kabupaten Lebak, Banten. Polisi menduga ada puluhan perempuan yang menjadi korban.
Kanit PPA Polres Lebak Ipda Limbong mengatakan, pelaku berinisial WY (24) warga Kecamatan Warunggunung. WY diduga memproduksi video fetisisme dari tahun 2022-2023. Pembuatan video itu melibatkan puluhan perempuan baik di bawah umur maupun dewasa.
"Dari keterangan pelaku dia mengaku melibatkan 50-70 orang perempuan baik dibawah umur ataupun dewasa untuk membuat konten ini," kata Limbong kepada wartawan, Sabtu (20/9/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Limbong menjelaskan, pelaku mengelabui para perempuan dengan dalih membuat tugas kuliah. Tubuh para perempuan itu kemudian diikat dan mata tertutup la...