Jakarta -
Polisi masih terus mendalami laporan dari Atta Halilintar yang mempolisikan akun TikTok yang menudingnya menikah siri dengan Ria Ricis. Selanjutnya, polisi akan menjadwalkan Ria Ricis dan Teuku Ryan untuk dimintai keterangan atas laporan yang dibuat oleh suami Aurel Hermansyah tersebut.
"Untuk agendanya dari penyidik mengagendakan memintai keterangan saksi, saksi yang ada di situ RR, kemudian mantan suami RR, yang lainnya masih dijadwalkan," kata PLH Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Selasa (17/9/2024).
Alasan Ria Ricis dan Teuku Ryan ikut diperiksa yakni nama keduanya berada dalam postingan akun TikTok yang dilaporkan oleh Atta Halilintar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi yang jelas di situ kan tertulis, ada namanya RR ditulis. Kenapa penyidik meminta, karena di situ ada RR. Karena harus dimintai keterangan, tulisan (postingan) yang pernah menikah dengan RR," jelas AKP Nurma Dewi.
Sebelumnya, putra sulung Gen Halilintar itu juga sudah diperiksa atas kasus yang dilaporkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kalau kasus yang dilaporkan oleh AM (Atta Halilintar) sudah kita mintain keterangan, dari penyidik sudah memintai keterangan. Kemudian keterangan sudah dikumpulkan oleh penyidik, jadwalnya tanggal 12 September ya," beber AKP Nurma Dewi.
Dalam pemeriksaan yang digelar selama dua jam itu, sebanyak 20 pertanyaan disampaikan oleh penyidik terhadap Atta Halilintar untuk mendalami kasus yang dilaporkannya.
"Diperiksa kurang lebih 2 jam, kemudian dari pertanyaan disiapkan dari penyidik ada 20 pertanyaan. Kemudian berkembang," pungkasnya.
(ahs/mau)