Jakarta -
Layanan Kereta Api Indonesia (KAI) semakin canggih. Traveler yang akan boarding kini tidak diwajibkan memakai KTP sampai tiket fisik.
Namun, layanan itu masih terbatas di beberapa stasiun saja. Ini adalah layanan face recognition yang disediakan oleh KAI.
Jadi, pengguna yang telah melakukan registrasi menggunakan layanan ini hanya perlu melakukan pemindaian wajah saat proses boarding untuk verifikasi data. Dengan adanya face recognition, pengguna tak perlu lagi menunjukkan berbagai dokumen, seperti boarding pass fisik, e-boarding pass, KTP, ataupun dokumen lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KAI menyediakan fasilitas face recognition boarding gate di 19 stasiun di Jawa dan Sumatera.
Stasiun-stasiun yang kini menyediakan layanan face recognition meliputi:
1. Daerah Operasi 1 Jakarta: Gambir dan Bekasi
2. Daerah Operasi 2 Bandung: Bandung dan Kiaracondong
3. Daerah Operasi 3 Cirebon: Cirebon
4. Daerah Operasi 4 Semarang: Semarang Tawang Bank Jateng, Pekalongan, dan Tegal
5. Daerah Operasi 5 Purwokerto: Purwokerto dan Kutoarjo
6. Daerah Operasi 6 Yogyakarta: Yogyakarta, Lempuyangan, dan Solo Balapan
7. Daerah Operasi 7 Madiun: Madiun
8. Daerah Operasi 8 Surabaya: Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, dan Malang
9. Daerah Operasi 9 Jember: Jember
10. Divisi Regional I Sumatera Utara: Medan.
"Kami kini menyediakan pendaftaran untuk layanan face recognition melalui aplikasi Access by KAI untuk mempermudah pelanggan dalam mengakses layanan yang sederhana, mudah, dan efisien," ujar Vice President Public Relations KAI Anne Purba.
Cara pendaftaran face recognition via aplikasi Access by KAI:
1. Buka tab menu akun pada Access by KAI
2. Pilih menu Registrasi Face Recognition
3. Bacalah syarat dan ketentuan registrasi dan klik "Setuju" setelah memahami
4. Periksa kembali data diri seperti Nama Lengkap, NIK, dan Tanggal Lahir. Klik "Foto Selfie" untuk melengkapi proses verifikasi
5. Ikuti ketentuan pengambilan foto selfie yang benar. Klik "Ambil Foto KTP" untuk mengambil foto selfie
6. Setelah foto selfie dan data diri sudah lengkap dan sesuai, klik "Daftar Sekarang"
7. Konfirmasi data yang diberikan, lalu klik "Ya, Daftar" untuk menyelesaikan pendaftaran
8. Proses registrasi berhasil dan selesai.
"Face Recognition Boarding Gate adalah fasilitas boarding yang dilengkapi dengan kamera untuk mengidentifikasi dan memvalidasi identitas seseorang melalui wajah yang terintegrasi dengan data tiket kereta serta status vaksinasi pelanggan. Proses verifikasi hanya memerlukan 1 detik, sehingga memperlancar antrean dan proses boarding," tambah Anne.
Berita seputar face recognition untuk naik KA ini menjadi berita terpopuler detikTravel Jumat 13 September 2024. Berikut berita terpopuler lainnya:
(ddn/ddn)