Jakarta -
Polisi membongkar empat kasus tindak pidana asusila terhadap anak di Tangerang Selatan (Tangsel). Para 'predator anak' ini ada yang berstatus ayah kandung korban, ayah tiri, hingga driver ojek online (ojol).
"Adanya pengungkapan kasus empat kelompok pelaku tindak pidana penculikan dan atau tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang kepada wartawan, Kamis (19/9/2024).
Victor menyebut empat kasus ini dilaporkan atas laporan polisi (LP) yang berbeda. Dia merinci dari empat kasus tersebut, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara satu anak pelaku lainnya ditetapkan anak berkonflik dengan hukum (ABH).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari empat kelompok yang telah kami amankan, kami jelaskan perkara ini terjadi dari bulan Oktober 2023 sampai ...