Jakarta -
Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez mengapresiasi joint operation yang dilakukan Polri dalam mengungkap dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil peredaran gelap narkoba senilai Rp 2,1 triliun yang dikendalikan oleh narapidana dari balik jeruji penjara. Langkah tersebut dinilainya efektif mengatasi kejahatan terorganisir.
"Join operasi yang dilakukan Polri merupakan langkah tepat dalam pengungkapan kasus TPPU narkoba dengan barang bukti besar. Joint operation ini sangat efektif untuk mengatasi kejahatan terorganisir seperti peredaran narkoba jaringan internasional," ujar Gilang dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/9/2024).
Gilang menyebut, terbongkarnya kasus TPPU itu menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Indonesia masih sangat mengkhawatirkan. Ia mendorong kasus narkoba diusut hingga tuntas.
ADVE...