Jakarta -
Tersangka kasus penganiayaan balita berusia 2 tahun dan 8 bulan, Meita Irianty alias Tata Irianty, telah menjalani pemeriksaan kejiwaan. Polisi menyebut kondisi kejiwaan Tata normal.
"Hasil pemeriksaan kejiwaan tersangka juga normal dan kondisinya sudah mulai pulih dan sudah sehat," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana di Depok, Jawa Barat, Kamis (8/8/2024).
Arya mengatakan pihaknya akan memantau kondisi kesehatan Tata yang sedang hamil. Tata sempat dibantarkan karena kondisi kesehatannya memburuk.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Insyaallah kita juga akan memperhatikan anak dalam kandungan tersangka," kata Arya.
Arya mengatakan proses penyidikan kasus ini tetap dilanjutkan. Tata akan menjalani pemeriksaan lanjutan terkait motif penganiayaan.
"J...